Negara-negara sosialis-komunis memang memiliki latar belakang buruk mengenai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia. 'Freedom of speech' dibuang jauh-jauh guna mempertahankan rezim dari masyarakat yang kontra-revolusi, begitulah bahasa yang digunakan oleh kaum kiri.
Dari zaman Uni Soviet hingga Republik Rakyat Tiongkok, pastilah meninggalkan beban sejarah yang tak luput dari isu pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Di Soviet misalnya, ketika Joseph Stalin memasukkan para oposisi politik yang 'menentang' rezim ke Gulag. Penghapusan kepemilikan pribadi hingga pembatasan kebebasan pers.
Di Tiongkok misalnya, ketika Mao Zedong menginstruksikan untuk membasmi hama burung yang nantinya menyuburkan populasi tikus sawah sehingga menyebabkan gagal panen dan akhirnya membuat mayoritas warga Tiongkok mati kelaparan. Tiananmen Protest, hingga yang sedang panas saat ini adalah isu Muslim Uyghur.
Negara-negara sosialis-komunis memang 'memaksa' masyarakatnya untuk patuh terhadap pemerintah di bawah partai tunggal yakni Partai Komunis. Sistem politik komunis dibangun dengan pemerintahan unipartai di mana segala bentuk kebijakan politik diambil menurut kaidah-kaidah Marxisme yang tertuang di dalam buku Manifesto Partai Komunis karangan Marx dan Engels.
Negara-negara komunis didukung oleh sistem ekonomi sosialis yang mana perekonomian dibangun atas asas kolektivisme dan penguasaan atas alat produksi dikuasai oleh negara. Masyarakat menerapkan prinsip sama rata, sama rasa.
Sistem internasional kala itu memanglah masih sangat berorientasi kepada power politics sehingga pasca Perang Dunia II muncullah polarisasi kekuatan utama dunia, Blok Barat dan Blok Timur, NATO dan Pakta Warsawa.
Ideologi sosialis-komunis berakhir ketika Uni Soviet pada rezim Gorbachev mencoba untuk melakukan restrukturisasi atau Perestroika dan mulai membuka diri atau Glasnost. Pada saat itu, Soviet yang terkenal dengan sebutan 'Tirai Besi' mulai sedikit terbuka kepada dunia.
Namun, apa yang terjadi? Ketidaksiapan negara-negara bagian Uni Soviet menghadapi gelombang 'demokratisasi' ini menghasilkan bubarnya Uni Soviet itu sendiri pada 26 Desember 1991. Bendera 'palu arit yang dibalut warna merah cerah' itu diturunkan dan digantikan dengan Bendera Rusia saat ini, menetapkan Boris Yeltsin sebagai presiden pertama Federasi Rusia. Rusia bersama negara-negara pecahan lain seperti Uzbekistan, Tajikistan, Azerbaijan, Ukraina dan lain-lain membentuk Commonwealth of Independent States.
'The Collapse of Soviet Union' juga ditandai sebagai akhir dari perang dingin, negara-negara boneka bentukan Uni Soviet dan Amerika Serikat mulai melakukan reunifikasi contohnya adalah Jerman Barat dan Jerman Timur. Amerika Serikat dengan Liberalisme-Kapitalismenya berhasil menjadi 'lone wolf' sebagai poros kekuatan utama dunia.
Berbicara mengenai Tiongkok, negara konflik yang sering terlibat perang saudara ini perlahan-lahan bertransformasi menjadi negara maju, terutama di sektor ekonomi. Tercatat pertumbuhan ekonomi Tiongkok sangat pesat meskipun mereka pernah mengalami 'kemunduran' ketika kelaparan melanda pada rezim Mao Zedong dan ketika Tiananmen Protest terjadi. Pertumbuhan ekonomi Tiongkok dimulai sejak awal dekade 80-an hingga sekarang.
Perubahan orientasi kebijakan luar negeri negara-negara di dunia yang tadinya 'high-politics' menjadi 'low-politics'; yang tadinya 'hard-power' menjadi 'soft-power'; yang tadinya militer-sentris menjadi ekonomi-sentris.
Saat ini, Tiongkok tengah melakukan Trade War dengan Amerika Serikat yang mana terjadi di kawasan Asia Pasifik. Tiongkok yang lebih mendominasi kawasan dengan ADB dan RCEP-nya membuat Amerika Serikat ketar-ketir.
Rupanya, kebijakan 'jalur sutra' milik Tiongkok ini lebih 'efektif' dalam 'memancing' negara-negara di kawasan Asia-Pasifik-Eropa-Afrika untuk masuk kubu Tiongkok yang sejatinya berupa 'debt-trap' milik Tiongkok.
Sri Lanka misalnya, yang sudah 'terjebak' ini harus merelakan pelabuhan mereka diakuisisi oleh Tiongkok. Pembangunan dan investasi infrastruktur oleh Tiongkok di berbagai negara yang terlewati oleh 'Belt-road Initiative' ini dilakukan secara masif.
Amerika Serikat tentu saja harus mencari jalan keluar untuk mengatasi 'dominasi' Tiongkok di kawasan. Berkaca dari sejarah, negara-negara sosialis-komunis memang tidak harmonis dengan berbagai isu Hak Asasi Manusia. Amerika Serikat dengan konsep 'Indo-Pasifik' sebenarnya bisa saja mengatasi kedigdayaan 'jalur sutra' milik Tiongkok.
Namun, langkah yang paling efisien dan mudah dalam 'berurusan' dengan negara sosialis-komunis adalah dengan cara membicarakan isu-isu seputar Hak Asasi Manusia, apalagi Amerika Serikat merupakan pionir dalam 'penegakkan HAM' dan 'freedom'.
Maka dari itu, Amerika Serikat mulai 'mem-blow-up' isu kemanusiaan yang menimpa kaum Muslim Uyghur di Urumqi, Xinjiang.
Xinjiang terletak di sebelah barat Tiongkok, dihuni oleh tiga ras utama yakni Muslim Uyghur, Muslim Hui dan etnis Han. Di Urumqi, Muslim Huo dan etnis Han merupakan minoritas. Secara fisik dan morfologi, orang-orang Uyghur memang lebih mirip dengan orang Turki, sedangkan Muslim Hui memang masih mirip dengam etnis Han.
Pemerintah Tiongkok memanglah berlaku diskriminatif terhadap etnis Muslim Uyghur, karena mereka dianggap 'not Han enough' sama sekali. Maka dari itu, perlakuan mereka terhadap Muslim Uyghur sedikit berbeda dengan etnis lainnya.
'Perlakuan beda' yang dilakukan pemerintah Tiongkok kepada Muslim Uyghur ini diperparah dengan banyaknya isu separatisme dan pemberontakan yang terjadi di Xinjiang. Muslim Uyghur meminta untuk merdeka dan mendirikan negara mereka sendiri. Muslim Hui sebaliknya, mereka patuh terhadap pemerintah sehingga perlakuan pemerintah Tiongkok kepada Muslim Hui ini sedikit lebih istimewa.
Di Xinjiang, terdapat masjid dan juga Islamic Center. Hal ini menunjukkan bahwa 'even in China, they can still do their prayers'. Media barat malah melaporkan yang sebaliknya seperti masjid dihancurkan, muslim ditindas, larangan berhijab dan berpuasa, dipersekusi, diperlakukan tidak baik, dikirim ke kamp-kamp konsentrasi, dan lain-lain.
Pemerintah Tiongkok memang melakukan hal tersebut (mengirim Muslim Uyghur ke kamp konsentrasi). Dikirimnya orang-orang Uyghur ke kamp konsentrasi untuk 'menghilangkan' paham-paham terorisme dan radikalisme yang dituduhkan kepada Muslim Uyghur. Banyak sumber menyebutkan bahwa Muslim Uyghur 'disiksa' layaknya binatang. Wallahu'alam.
Niatan Tiongkok ini sederhana. Tiongkok ingin membasmi separatisme, melegitimasi rezim komunis dan memuluskan kepentingan mereka di Xinjiang.
Tiongkok memiliki kepentingan di Xinjiang, karena Xinjiang dipercaya memiliki sumber daya mineral dan gas yang terkandung di dalamnya. Hal ini merupakan komoditas ekonomi yang sangat 'ong'. Xinjiang juga menjadi konektor antara Tiongkok dengan Eropa Timur. Jika East Turkestan merdeka, maka hal ini akan memengaruhi kepentingan 'Belt-road Initiative' milik Tiongkok, begitupula Tiongkok akan kehilangan 'salah satu faktor ekonomi yang profitable' itu.
Tiongkok tentu saja tak mau kehilangan 'kepentingan' mereka di Xinjiang karena Tiongkok tahu betul bahwa jika Uyghur merdeka menjadi East Turkestan, mereka akan lebih condong ke Turki yang mana bahwa Turki ini beraliansi dengan Amerika Serikat. Alhasil, 'Belt-road Initiative' milik Tiongkok di Xinjiang akan terganggu.
Lalu apa kepentingan Amerika Serikat di sini? Mudah saja, Amerika Serikat ingin 'menghancurkan' dominasi ekonomi Tiongkok di dunia khususnya di kawasan Asia-Pasifik. Karena Xinjiang sedang memanas, Amerika mulai 'menebar umpan' dengan cara 'mem-blow-up' kasus Xinjiang ke seluruh dunia. Hal ini tentu saja akan membuat citra Tiongkok menjadi jelek di mata dunia dan negara-negara yang ingin melakukan kemitraan dan kerja sama dengan Tiongkok akan berpikir dua kali.
Isu pelanggaran Hak Asasi Manusia di Xinjiang dibesar-besarkan oleh Amerika Serikat dan bahkan warga dunia melalui Twiplomacy dengan tagar #China_Is_Terrorrist yang menjadi Trending #1 Worldwide di Twitter.
Hal tersebut dimanfaatkan oleh Amerika Serikat untuk menjatuhkan kredibilitas Tiongkok, jika hal ini terus berlangsung, maka Tiananmen 2.0 kemungkinan akan berulang kembali namun dengan nama yang berbeda, Xinjiang Protest.
Ketika nama Tiongkok sudah tercoreng akibat 'isu pelanggaran Hak Asasi Manusia', Amerika Serikat bisa dengan leluasa kembali menjadi dominator ekonomi politik internasional di seluruh dunia.
Tulisan ini berjudul 'Muslim Uyghur, Kepentingan di atas Kepentingan'. Bagaimana masyarakat Muslim Uyghur yang tak berdosa dijadikan sebagai 'Kartu As' oleh masing-masing pihak yang memiliki kepentingan di dalamnya.
Sebagai umat Muslim, kita memang harus bersimpati terhadap 'penderitaan' yang diderita oleh saudara-saudara kita sesama Muslim di Xinjiang. Hal yang bisa kita lakukan adalah mendoakan mereka yang terbaik.
"Alangkah baiknya ketika kita memahami kasus Uyghur secara menyeluruh, dari berbagai perspektif dan bersikap open-minded agar tidak terjadi kesalahpahaman. Terima kasih." (Alifsar, 2019)
Referensi:
History.gov
History.com

Comments
Post a Comment